Hal ini juga telah diingatkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لاَ يَجْلِدْ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
“Janganlah salah seorang dari kalian mencambuk (memukul) istrinya sebagaimana mencambuk (memukul) seorang budak lantas ia menjimaknya di akhir (malam) hari”[11][11] HR Al-Bukhari V/1997 no 4908 dan Muslim IV/2191 no 2855
No comments:
Post a Comment